Langsung ke konten utama

PELATIHAN LIFE SKILL SEBAGAI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)



Suatu perusahaan yang professional tentu tidak hanya concern terhadap aktifitas produksi dan pemasaran saja. Kepedulian terhadap karyawan sebagai tulang punggung aktifitas perusahaan juga harus mendapatkan perhatian. Dengan demikian suatu perusahaan sudah melakukan tindakan professional terhadap internal perusahaan. Namun demikian, jika ditanya sudah cukupkah tanggung jawab perusahaan? Tentu tidak..suatu perusahaan pasti beroperasi di suatu lokasi yang sudah di tempati oleh masyarakat sebelumnya. Perusahaan juga harus peduli terhadap masyarakat di sekitar sebagai bentuk tanggungjawab sosial. Beberapa bentuk kepedulian yang lazim dilakukan oleh beberapa perusahaan adalah dengan merekrut masyarakat sebagai karyawan pada perusahaan tersebut. Langkah lain dengan membangun infrastruktur pelayanan masyarakat seperti, sekolah, puskesmas, jalan umum, dll. Namun demikian, kadangkala sekolompok masyarakat masih kurang puas dengan fasilitas-fasilitas yang telah diberikan (dengan berbagai alasan yang dalam hal ini kami tidak akan menjustisifikasi siapa benar dan siapa salah). Ketidakpuasan ini tidak jarang berujung pada demonstrasi, sabotase yang tentunya merugikan kedua belah pihak.


Jika terjadi demikian, biasanya perusahaanlah yang lebih banyak mengalah dengan mengabulkan beberapa tuntutan dari masyarakat, namun terbatas pada yang masih dapat dipenuhi oleh perusahaan. Namun begitu, tak jarang sekelompok masyarakat tersebut masih juga belum puas dengan apa yang telah dilakukan perusahaan. Hal ini mungkin disebabkan oleh adanya miss communication di antara kedua belah pihak. Pihak perusahaan merasa sudah memberikan apa yang menurutnya sebatas itulah kemampuan perusahaan, tapi di lain sisi masyarakat menginginkan pekerjaan dari perusahaan tersebut. Jika sudah begini, sulit memang mencari jalan keluar terbaik, karena semuanya ada plus minusnya.

Selain mengadakan program CSR tak jarang suatu perusahaan membuat suatu Yayasan kemasyarakatan yang bertugas menggali potensi-potensi lokal yang dapat dijadikan lahan pekerjaan bagi masyarakat sekitar perusahaan yang belum mendapatkan pekerjaan. Seperti yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara di NTB dengan mendirikan Yayasan Pembangunan Ekonomi Sumbawa Barat (YPESB). Yayasan ini sudah memiliki beberapa kelompok masyarakat binaan yang telah mempunyai usaha dengan memanfaatkan potensi lokal maupun mengembangkan potensi yang telah sukses dilakukan daerah lain. Beberapa upaya pengembangan masyarakat yang dilakukan YPESB adalah dengan mengadakan pelatihan daur ulang kertas untuk dijadikan produk kerajinan dengan mendatangkan instruktur dari KINDLE Yogyakarta Jl. Bugisan Selatan No 2 A, Tirtonirmolo, Bantul. Pelatihan yang dilaksanakan pada awal bulan April 2008 tersebut telah membuahkan hasil dengan telah beridirinya satu unit toko karajinan yang diberi nama “KREATIF Recycling Art”

Kindle, Jl. Bugisan Selatan No. 2 A Tirtonirmolo Yogyakarta
kunjungi www.kindle-coop.com
atau lihat beberapa produk

e-mail: wirasutirta@yahoo.com
contact: 0815 6844 8138 / 7802589

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKAD SEWA-MENYEWA ( IJĀRAH ) DALAM HUKUM ISLAM

Oleh: Wira Sutirta A. Pengertian Akad Akad adalah suatu perikatan antara ijāb dan qabūl dengan cara yang dibenarkan syara’ yang menetapkan adanya akibat-akibat hukum pada objeknya. Ijāb adalah pernyataan pihak pertama mengenai isi perikatan yang diinginkan, sedangkan qabūl adalah pernyataan pihak kedua untuk menerimanya. Contoh ijāb adalah pernyataan yang menyewakan, “Saya telah menyewakan rumah ini kepadamu”. Contoh qabūl, “Saya sewa rumahmu”. Atau “Saya terima rumahmu”. Dengan demikian, ijāb-qabūl adalah suatu perbuatan atau pernyataan untuk menunjukkan suatu keridhaan dalam berakad di antara dua orang atau lebih, sehinga terhindar atau keluar dari suatu ikatan yang tidak berdasarkan syara’. Oleh karena itu, dalam Islam tidak semua bentuk kesepakatan atau perjanjian dapat dikategorikan sebagai akad, terutama kesepakatan yang tidak didasarkan pada keridhaan dan syariat Islam. Dari pengertian tersebut, akad terjadi antara dua pihak dengan sukarela dan menimbulkan kewajiban atas masing

KATEGORI PERBUATAN ZINA

Dalam pengertian zina, terkandung beberapa hal yang menentukan apakah sebuah perbuatan itu termasuk zina secara syar`i atau tidak, antara lain : Pelakunya adalah seorang mukallaf , yaitu aqil dan baligh. Sedangkan bila seorang anak kecil atau orang gila melakukan hubungan seksual di luar nikah maka tidak termasuk dalam kategori zina secara syar`i yang wajib dikenakan sangsi yang sudah baku. Begitu juga bila dilakukan oleh seorang idiot yang para medis mengakui kekuranganya itu. Pasangan zinanya itu adalah seorang manusia baik laki-laki ataupun seorang wanita. Sehingga bila seorang laki-laki berhubungan seksual dengan binatang seperti anjing, sapi dan lain-lain tidak termasuk dalam kategori zina, namun punya hukum tersendiri. Dilakukan dengan manusia yang masih hidup . Sedangkan bila seseorang menyetubuhi seorang mayat yang telah mati, juga tidak termasuk dalam kategori zina yang dimaksud dan memiliki konsekuensi hukum tersendiri. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa zina itu hanyalah bil

Sepucuk Surat dari Ibunda Tercinta yang Mengubah Dunia

Nisa adalah seoarang Profesional. Semangat bekerjanya menurun, karena baru saja pengajuan bisnisnya ditolak. Lalu Nisa pun sms ke Ibunya, ” Umi, Nisa lagi down, Semangat Nisa drop. Nisa gak kuat lagi mengejar impian ini. Maaf ya Umi …”. Ibu Nisa langsung membalasnya, namun melalui Surat. Berikut cuplikannya; Ananda Nisa, Anak Umi lagi apa ya..? Hari ini Umi masak kesukaanmu. Umi jadi ingat kamu. Rasanya belum lama kamu masih bayi mungil, tidak terasa kini sudah dewasa. Nisa… pikiran Umi jadi menerawang ke masa lalu, membayangkan kembali masa kecilmu. Waktu itu kamu berumur 1 tahun, kamu begitu semangat dan antusias saat belajar jalan. Kadang kamu jatuh dan menangis, tapi setelah itu kamu bangkit dan coba lagi. Jatuh bangkit lagi, jatuh bangkit lagi dan lagi, begitu setiap hari. Kamu menarik-narik tangan Umi untuk membimbingmu. Dan tidak lama kamu sudah panda berjalan, berdiri,.. dan melompat. Semangatmu luar biasa, nak. Pantang Menyerah. Umi berharap sampai besar kamu tetap semangat da