Langsung ke konten utama

Pengaruh Islam Terhadap Budaya Jawa, Terutama pada Abad ke-XIX

Topik seminar ini berkisar pada persoalan yang sangat penting dalam
sejarah Indonesia, akan tetapi masih kabur dan sebetulnya rumit
sekali. Pengetahuan kita mengenai sejarah sosio-budaya Jawa sebelum
abad ke-XIX berdasarkan hasil penelitian yang sudah dikeluarkan oleh
banyak pakar, baik Indonesia maupun asing. Bagi Pak Ricklefs,
bahan-bahan yang digarap dalam buku The Seen and Unseen Worlds in
Java, 1726-1749: History Literature and Islam in the Court of
Pakubuwana II (1998), agak mengherankan, oleh karena pada jaman
Pakubuwana II, kraton Kartasura merupakan pusat Sufisme yang sangat
kuat. Pengalaman itu mengilhami pertanyaan-pertanyaan baru dan
perspektif baru mengenai sejarah perkembangan pengaruh agama Islam di
dalam lingkungan kraton Jawa. Pada sisi lain, kita juga banyak
mengetahui mengenai sejarah sosio-budaya Jawa pada abad ke-XX.
Munculnya aliran-aliran - putihan/santri dan abangan - yang
dipolitisasikan dan dengan demikian, berperan yang sangat penting
untuk sejarah Indonesia pada umumnya, sudah diketahui oleh kita semua.

Akan tetapi, sekarang jelas bahwa aliran-aliran itu sama sekali tidak
disebutkan dalam sumber-sumber sejarah Jawa - baik sumber Jawa maupun
sumber asing - sebelum abad ke-XIX. Oleh karena itu, kita harus
menarik kesimpulan bahwa aliran-aliran itu sama sekali bukan
pengegolongan sosial yang primodial, seperti sering dikatakan orang.
Melainkan, rupanya pengegolongan itu berasal dari keadaan-keadaan
sosio-historis tertentu, yang harus kita cari dalam sumber-sumber
sejarah dari abad ke-XIX. Pembahasan ini tentu saja harus dimulai dari
permulaan penyebaran agama Islam diantara masyarakat Jawa. Menurut
sumber-sumber yang masih ada, penyebaran itu sudah dimulai pada abad
ke-XIV. Pada taraf-taraf pertama penyebaran agama baru itu, tentu saja
terjadi ketidaksetujuan dan perselisihan tajam antara yang menganut
agama baru dan yang menolaknya. Akan tetapi, rupanya agama Islam
menjadi agama mayoritas orang Jawa sebelum permulaan abad ke-XVII.
Namun demikian, rupanya kraton dinasti Mataram yang diwarisi harta
kebudayaan dari jaman pra-Islam juga, masih agak enggan untuk menganut
agama baru itu secara 100%. Walaupun ternyata raja-raja Mataram
pertama adalah orang Muslim, toh kita boleh meragukan kalau mereka
main peranan sebagai pemimpin keagamaan. Pada tahun 1630-an, saat yang
menentukan dalam sejarah sosio-budaya Jawa. Sebelum itu, Sultan Agung
(1613-46) sudah berhasil menaklukan lawan-lawannya di Jawa Tengah dan
Timur, terutama di negara-negara pasisir utara. Yang paling penting
dan kuat adalah kota Surabaya, yang menyerah pada tahun 1625.
Peperangan yang berdarah itu mengakibatkan banyak sekali korban dan
kerugian, baik orang maupan harta benda. Tokoh yang berdiri diatas
negara baru itu, sang raja yang berjaya, ternyata harus diakui orang
sebagai raja yang tak bisa dikalahkan, yang dilindungi oleh
kekuatan-kekuatan gaib, yang merupakan wawayanging Allah, bayangan
Tuhan di dunia ini.

Abstraksi dibuat oleh: Djoko Santoso (Panitia Seminar)

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Dasar programa Penelitian Kerjasama Perpustakaan Nasional RI
Pembicara: Prof. Dr. Merle C. Ricklefs

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKAD SEWA-MENYEWA ( IJĀRAH ) DALAM HUKUM ISLAM

Oleh: Wira Sutirta A. Pengertian Akad Akad adalah suatu perikatan antara ijāb dan qabūl dengan cara yang dibenarkan syara’ yang menetapkan adanya akibat-akibat hukum pada objeknya. Ijāb adalah pernyataan pihak pertama mengenai isi perikatan yang diinginkan, sedangkan qabūl adalah pernyataan pihak kedua untuk menerimanya. Contoh ijāb adalah pernyataan yang menyewakan, “Saya telah menyewakan rumah ini kepadamu”. Contoh qabūl, “Saya sewa rumahmu”. Atau “Saya terima rumahmu”. Dengan demikian, ijāb-qabūl adalah suatu perbuatan atau pernyataan untuk menunjukkan suatu keridhaan dalam berakad di antara dua orang atau lebih, sehinga terhindar atau keluar dari suatu ikatan yang tidak berdasarkan syara’. Oleh karena itu, dalam Islam tidak semua bentuk kesepakatan atau perjanjian dapat dikategorikan sebagai akad, terutama kesepakatan yang tidak didasarkan pada keridhaan dan syariat Islam. Dari pengertian tersebut, akad terjadi antara dua pihak dengan sukarela dan menimbulkan kewajiban atas masing...

TEMPO.CO- Imlek Datang, Perajin Lampion Kewalahan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Imlek tak hanya memberikan rejeki kepada pedagang kue keranjang, jeruk maupun baju. Di Yogyakarta produsen Lampion bahkan harus menghentikan pesanan karena pesanan sudah melebihi kapasitas produksi. “Kami terpaksa menolak sejumlah pesanan karena sudah ‘mentok’ produksi,” kata Wira Sutirta, pemilik usaha Jogja Lampion yang memiliki tempat produksi di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta kepada Tempo, Rabu 11 Januari. Diakui Tirta, usaha pembuatan lampion di wilayah DI Yogyakarta saat ini masih sangat jarang, paling hanya 1-2 yang eksis. Sehingga harus jauh-jauh hari pesannya agar kebagian. Padahal pasarnya sangat terbuka. Buktinya adalah meski Perayaan imlek 2563 kali ini jatuhnya masih pada 23 Januari nanti, tapi perusahaannya sudah menolak pesanan. Ia sadar diri untuk tidak menerima semua pesanan demi menjaga kualitas barang tidak asal-asalan karena kejar target. Sejak pekan ini, Jogja Lampion sudah tidak menerima pesanan lagi karena order sudah 1000 buah ...

FILSAFAT ISLAM

Ketika datang ke Timur Tengah pada abad IV SM. Aleksander Yang Agung membawa bukan hanya kaum militer tetapi juga kaum sipil. Tujuannya bukanlah hanya meluaskan daerah kekuasaannya ke luar Masedonia, tapi juga menanamkan kebudayaan Yunani di daerah-daerah yang dimasukinya. Untuk itu ia adakan pembauran antara orang-orang Yunani yang dibawanya, dengan penduduk setempat. Dengan jalan demikian berkembanglah falsafat dan ilmu pengetahuan Yunani di Timur Tengah, dan timbullah pusat-pusat peradaban Yunani seperti lskandariah (dari nama Aleksander) di Mesir, Antakia di Suria, Selopsia serta Jundisyapur di Irak dan Baktra (sekarang Balkh) di lran. Ketika para Sahabat Nabi Muhammad menyampaikan dakwah Islam ke daerah-daerah tersebut terjadi peperangan antara kekuatan Islam dan kekuatan Kerajaan Bizantium di Mesir , Suria serta Irak, dan kekuatan Kerajaan Persia di Iran. Daerah-daerah ini, dengan menangnya kekuatan Islam dalam peperangan tersebut, jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Tetapi pendudukn...