Langsung ke konten utama

INSTRUKTUR PELATIHAN KERAJINAN


Kami berpengalaman memberikan pelatihan kerajinan untuk program CSR (corporate social responsibility), program pemberdayaan masyarakat, program dana pemerintah dan program-program lainnya. Adapun paket pelatihan kami adalah pelatihan kerajinan pandan, pelatihan kerajinan bambu, pelatihan kerajinan eceng gondok, pelatihan daur ulang kertas, pelatihan pemanfaatan limbah rumah tangga. Instruktur kami adalah orang-orang yang berpengalaman sekaligus pengusaha di bidangnya. Untuk informasi silakan menghubungi kami: Tirta Indonesia Mandiri (TIM): tel ( 0274) 9300187, 0815 68448138, 0817 465790, fax (0274) 589266 email: tim.informasi@yahoo.com. Adapun rekanan yang telah menjadi mitra kami adalah:

1. PT RIM Capital, Kalimantan Tengah
2. Badan Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Tengah
3. BLH Kota Surakarta
4. BLH Kabupaten Jepara
5. BLH Kabupaten Purworejo
6. BLH Kabupaten Purwodadi
7. Disperindag Propinsi Sulawesi Tenggara
8. Disperindag Kab. Probolinggo, Jawa Timur
9. PT Newmont Nusa Tenggara, NTB
10. PT RIM Capital Kalimantan Tengah (Agro Group)
11. World Vission, ADP Sumba Barat, NTT
12. Stuppa Indonesia, Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKAD SEWA-MENYEWA ( IJĀRAH ) DALAM HUKUM ISLAM

Oleh: Wira Sutirta A. Pengertian Akad Akad adalah suatu perikatan antara ijāb dan qabūl dengan cara yang dibenarkan syara’ yang menetapkan adanya akibat-akibat hukum pada objeknya. Ijāb adalah pernyataan pihak pertama mengenai isi perikatan yang diinginkan, sedangkan qabūl adalah pernyataan pihak kedua untuk menerimanya. Contoh ijāb adalah pernyataan yang menyewakan, “Saya telah menyewakan rumah ini kepadamu”. Contoh qabūl, “Saya sewa rumahmu”. Atau “Saya terima rumahmu”. Dengan demikian, ijāb-qabūl adalah suatu perbuatan atau pernyataan untuk menunjukkan suatu keridhaan dalam berakad di antara dua orang atau lebih, sehinga terhindar atau keluar dari suatu ikatan yang tidak berdasarkan syara’. Oleh karena itu, dalam Islam tidak semua bentuk kesepakatan atau perjanjian dapat dikategorikan sebagai akad, terutama kesepakatan yang tidak didasarkan pada keridhaan dan syariat Islam. Dari pengertian tersebut, akad terjadi antara dua pihak dengan sukarela dan menimbulkan kewajiban atas masing...

TEMPO.CO- Imlek Datang, Perajin Lampion Kewalahan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Imlek tak hanya memberikan rejeki kepada pedagang kue keranjang, jeruk maupun baju. Di Yogyakarta produsen Lampion bahkan harus menghentikan pesanan karena pesanan sudah melebihi kapasitas produksi. “Kami terpaksa menolak sejumlah pesanan karena sudah ‘mentok’ produksi,” kata Wira Sutirta, pemilik usaha Jogja Lampion yang memiliki tempat produksi di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta kepada Tempo, Rabu 11 Januari. Diakui Tirta, usaha pembuatan lampion di wilayah DI Yogyakarta saat ini masih sangat jarang, paling hanya 1-2 yang eksis. Sehingga harus jauh-jauh hari pesannya agar kebagian. Padahal pasarnya sangat terbuka. Buktinya adalah meski Perayaan imlek 2563 kali ini jatuhnya masih pada 23 Januari nanti, tapi perusahaannya sudah menolak pesanan. Ia sadar diri untuk tidak menerima semua pesanan demi menjaga kualitas barang tidak asal-asalan karena kejar target. Sejak pekan ini, Jogja Lampion sudah tidak menerima pesanan lagi karena order sudah 1000 buah ...

FILSAFAT ISLAM

Ketika datang ke Timur Tengah pada abad IV SM. Aleksander Yang Agung membawa bukan hanya kaum militer tetapi juga kaum sipil. Tujuannya bukanlah hanya meluaskan daerah kekuasaannya ke luar Masedonia, tapi juga menanamkan kebudayaan Yunani di daerah-daerah yang dimasukinya. Untuk itu ia adakan pembauran antara orang-orang Yunani yang dibawanya, dengan penduduk setempat. Dengan jalan demikian berkembanglah falsafat dan ilmu pengetahuan Yunani di Timur Tengah, dan timbullah pusat-pusat peradaban Yunani seperti lskandariah (dari nama Aleksander) di Mesir, Antakia di Suria, Selopsia serta Jundisyapur di Irak dan Baktra (sekarang Balkh) di lran. Ketika para Sahabat Nabi Muhammad menyampaikan dakwah Islam ke daerah-daerah tersebut terjadi peperangan antara kekuatan Islam dan kekuatan Kerajaan Bizantium di Mesir , Suria serta Irak, dan kekuatan Kerajaan Persia di Iran. Daerah-daerah ini, dengan menangnya kekuatan Islam dalam peperangan tersebut, jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Tetapi pendudukn...